IDI Keluarkan Surat Edaran Pasca Kasus Dokter PPDS Unpad Memperkosa Pasien dan Penunggu
Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) telah menjatuhkan sanksi kepada 10 individu terkait kasus perundungan (bullying) yang terjadi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Bedah Saraf di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kasus ini terungkap pada Juni 2024 setelah seorang peserta didik mengajukan permohonan pengunduran diri yang kemudian diinvestigasi oleh dekanat.
Rincian Sanksi yang Diberikan
Sanksi yang dijatuhkan kepada 10 terduga pelaku perundungan terdiri dari tiga kategori berdasarkan tingkat pelanggaran:
-
Pelanggaran Berat:
-
Dua orang residen senior Sp1 diberhentikan dari studi mereka.
-
-
Pelanggaran Sedang:
-
Satu orang dosen terduga pelaku perundungan sedang diproses untuk pemberian sanksi berat.
-
-
Pelanggaran Ringan hingga Sedang:
-
Tujuh orang residen lainnya mendapatkan perpanjangan masa studi dengan syarat pengulangan.
-
Selain itu, Kepala Departemen dan Ketua Program Studi Bedah Saraf juga menerima surat peringatan dan teguran sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kejadian ini.
Bentuk Perundungan yang Terjadi
Investigasi mengungkapkan bahwa para peserta didik diminta untuk menyewa kamar hotel selama enam bulan dengan biaya pribadi mencapai Rp65 juta per orang. Biaya tersebut digunakan untuk keperluan hiburan, makan-minum, penyewaan mobil, dan kebutuhan lainnya yang tidak terkait dengan pendidikan. Selain itu, ditemukan pula dugaan kekerasan fisik dan pelecehan verbal dari senior terhadap peserta didik.
Tanggapan dan Langkah Preventif
Dekan FK Unpad, Prof. Dr. Yudi Mulyana Hidayat, menyatakan keprihatinannya terhadap fenomena perundungan di lingkungan pendidikan spesialisasi, khususnya di Departemen Bedah Saraf. Sebagai langkah preventif, pihak fakultas telah membuat pakta integritas anti-kekerasan dan perundungan yang harus ditandatangani oleh setiap peserta didik saat memulai pendidikan spesialis. Pakta ini ditandatangani di hadapan Dekan, Direktur, dan disumpah sebagai komitmen untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.