Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Indonesia Jadi Negara Tertinggi Ajukan Hak Paten, Menkum: Kalahkan Amerika dan China



Pada 19 Juni 2018, Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat (USPTO) mengeluarkan paten nomor 10.000.000, sebuah tonggak sejarah penting dalam sistem paten AS yang telah ada sejak 1790. Paten tersebut diberikan kepada penemu asal Texas, Joseph Marron, atas penemuannya berupa perangkat pengukuran suhu yang dapat dipakai secara fleksibel, yang memiliki potensi aplikasi luas dalam bidang medis dan industri.

Sejak berdirinya pada tahun 1790, USPTO telah mengeluarkan lebih dari 10 juta paten untuk berbagai jenis penemuan, mencerminkan perkembangan pesat inovasi teknologi di Amerika Serikat.

Pencapaian ini menandai pentingnya sistem paten dalam mendorong kemajuan teknologi dan ekonomi, serta menunjukkan komitmen Amerika Serikat terhadap perlindungan hak kekayaan intelektual.